Satuan Pengawas Internal (SPI) terbentuk untuk membantu pimpinan memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan manajemen bidang administrasi dan keuangan telah diterapkan secara efektif dan memenuhi sistem pengendalian yang telah dibangun dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin terlaksananya good governance. Ruang lingkup audit internal SPI adalah bidang non akademik meliputi bidang administrasi dan pengelolaan keuangan serta akuntansi aset.
Satuan Pengawas Internal
Visi
Terwujudnya Satuan Pengawas Internal (SPI) yang profesional dan independen dalam melaksanakan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Politeknik AKA Bogor.
Misi
- Membantu mewujudkan terciptanya tata kelola yang baik (good governance) pada Politeknik AKA Bogor;
- Membantu dan menjadi mitra kerja pimpinan dalam memperoleh hasil penilaian (evaluasi) yang independen, objektif dan berkualitas terhadap pelaksanaan program kegiatan.
- Aktif meningkatkan kualitas pengawasan internal guna mendeteksi lebih dini kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan maupun sasaran kinerja Politeknik AKA
- Meningkatkan kompetensi personil auditor internal sehingga dapat menjadi satuan pengawas internal (SPI) yang kompeten dalam memberikan saran perbaikan dan fasilitasi terhadap berbagai program kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan.
Tujuan
- Membantu Pimpinan BLU dalam memberikan penilaian terhadap sistem pengendalian internal, pengelolaan manajemen, serta memberikan saran perbaikan.
- Menjadi mitra kerja bagi peningkatan pengelolaan resiko, pengendalian, dan penerapan prinsip-prinsip Good Governance.
- Menjadi mitra kerja strategis unit kerja dalam mencapai sasaran kegiatan.
- Menjadi mitra kerja bagi aparat pemeriksaan eksternal dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah.