Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai kepada pimpinan atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut. Pelapor pelanggaran atau biasa disebut whistleblower adalah pejabat/pegawai/mahasiswa di lingkungan Politeknik AKA Bogor yang melaporkan pelanggaran berupa perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, kebijakan dan tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Politeknik AKA Bogor
Hal tersebut diatas diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Kriteria Pengaduan
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Politeknik AKA Bogor, silahkan melapor melalui link tersedia dibawah ini. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Unsur Pengaduan
WHAT
apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahuiWHO
siapa yang bertanggungjawab / terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebutWHERE
dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukanWHEN
kapan waktu perbuatan tersebut dilakukanHOW
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)EVIDENCE
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukungJaminan Kerahasiaan dan Komitmen
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Politeknik AKA Bogor akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Politeknik AKA Bogor sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim