Panduan Legalisir Ijazah:
- Alumni/Pemohon Legalisir datang Ke loket BAAK, dengan membawa:
- Ijazah dan Transkrip Asli
- Fotokopi ijazah dan transkrip yang akan di legalisir (maksimal 10 lembar)
- Petugas BAAK memeriksa dokumen asli dan fotokopi pemohon kemudian memproses legalisir maksimal 1 (satu) hari kerja
- Pemohon mengambil hasil legalisir dan menandatangani logbook penerimaan Legalisir Ijazah