Selasa (1/8), Politeknik AKA Bogor melaksanakan Pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenagas Teknis Tahun Anggaran 2022. Pengarahan diberikan oleh Pembantu Direktur I dan 2 yaitu Ibu Rachmawati Dwi Estuningsih Dan Ibu Tri Sutanti Budikania. PPPK diangkat sebagai Pegawai ASN berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menduduki jabatan pemerintahan, serta memiiki status kepegawaian tidak tetap dan dapat diberhentikan sesuai dengan masa berlaku perjanjian kerja atau karena alasan-alasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pada Tahun Ini Potikenik AKA Bogor mendapatkan sembilan pegawai PPPK dengan formasi jabatan yang berbeda-beda, diantaranya ialah 4 orang Asisten Ahli Dosen, 3 orang Pranata Laboraturium Pendidikan, 1 Orang Arsiparis, dan 1 orang Hubungan Masyarakat. Hadirnya PPPK ini menjadi contoh nyata manajemen ASN sesuai UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Semoga pengabdian para pegawai PPPK di Politeknik AKA Bogor menjadi langkah awal yang baik untuk mencapai kesuksesan bersama mewujudkan visi dan misi dalam memberikan pendidikan vokasi dan pelayanan terbaik bagi para stakeholder serta mahasiswa.