BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
Badan Eksekutif Mahasiswa atau disingkat BEM adalah perangkat Presiden Mahasiswa
dalam menjalankan pemerintahannya atau berperan sebagai lembaga Eksekutif. BEM dalam tugas nya berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan, membuat suatu kegiatan kebermanfaatan demi kesejahteraan Mahasiswa dan masyarakat . Ruang lingkup BEM mencakup kampus dan lingkungan masyarakat serta Indonesia.
BEM IMAKA KOLABORASI
BEM IMAKA Kolaborasi adalah kepengurusan BEM yang bergerak pada tahun 2019/2020. Arti nama Kolaborasi adalah kami menginginkan adanya kolaborasi dalam segala aspek baik elemen kampus,mahasiswa,dan masyarakat untuk terciptanya tujuan kesejahteraan melingkupi kehidupan kampus dan masyarakat.
BEM IMAKA Kolaborasi terdiri dari FLMPI,1 Bakoor,3 Biro,2 Menteri Koordinator,3 Kementerian Teknis Internal dan 3 Kementerian Teknis Eksternal.
1. PRESIDEN MAHASISWA DAN WAKIL PRESIDEN MAHASISWA
Presiden Mahasiswa memegang kekuatan eksekutif di IMAKA
Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden mahasiswa adalah anggota biasa IMAKA yang dipilih secara langsung,umum,bebas,jujur dan adil oleh anggota sementara dan anggota biasa IMAKA melalui pemilihan umum dan disahkan oleh RUA IMAKA
Dalam menjalankan kinerjanya Presiden Mahasiswaa dibantu oleh Wakil Presiden Mahasiswa
Presiden Mhasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa memegang jabatan selama 1 periode dan tidak dapat dipilih kembali
2. FORUM LEMBAGA MAHASISWA PERINDUSTRIAN (FLMPI)
Merupakan lembaga yang berkoordinasi sekaligus sebagai mandataris presiden mahasiswa melalui koordinator kampus FLMPI Politeknik AKA Bogor untuk menjalin kerja sama antar institusi dibawah Kementerian Perindustrian Indonesia.
3. BADAN KOORDINASI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA
Merupakan badan koordinasi yang berfokus pada sumber daya mahasiswa yang dimiliki oleh BEM IMAKA. Selain itu, bakoor psdm juga merupakan sumber informasi keadaan internal BEM IMAKA dan pemberi saran ataupun rekomendasi penyelesaian masalah dalam sistem kaderisasi.
4. BIRO AUDIT
Merupakan biro yang terfokus pada pengawasan dan controlling kinerja internal BEM IMAKA dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menginterpretasikan, dan mengintegrasikan data dengan tujuan pengembangan BEM IMAKA. Biro audit menjadi biro pengujian mutu kinerja dan pemeriksaan terhadap aktivitas, dan program kerja untuk menentukan efisiensi dan mutu dari kinerja keseluruhan internal BEM IMAKA.
5. BIRO KESEKRETARIATAN
Biro yang bertugas memastikan keteraturan adminitrasi dan ruang kesekretariatan dengan membuat sistem adminitrasi yang baik, memenuhi seluruh fasilitas di ruang kesekretariatan dan menumbuhkan kesadaran seluruh pengurus BEM untuk menjaganya agar tercipta profesionalisme kerja dan juga lingkungan kerja yang nyaman serta menciptakan komunikasi yang baik antar sekretaris kelengkapan organisasi dalam memenuhi kebutuhan kelengkapan organisasi.
6. BIRO KEUANGAN
Biro yang bertanggung jawab atas keuangan internal BEM IMAKA, yang memiliki hak dalam menjalin hubungan baik dengan bendahara kelengkapan organisasi IMAKA agar terciptanya standarisasi serta tranparansi keuangan IMAKA.
7. MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMAHASISWAAN
Menteri koordinasi bidang kemahasiswaan disini kedudukannya adalah mengatur segala hal yang berkaitan dengan intra kampus. Orang yang dipilih secara langsung oleh Presiden mahasiswa dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pola hubungan internal mahasiswa dan berwenang menggantikan presiden mahasiswa/wakil presiden mahasiswa disaat berhalangan.
8. KEMENTERIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Kementerian yang bergerak sebagai pendorong mutu kualitas mahasiswa dalam ilmu pengetahuan baik dari segi teori dan praktikum dan menjadi tonggak prestasi mahasiswa IMAKA dalam prestasi eksternal kampus. Sebagai penjagaan kualitas akademik mahasiswa umum yang dibantu oleh HIMA (sesuai prodi)
9. KEMENTERIAN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
Kementerian kesejahteraan mahasiswa adalah kementerian yang mewadahi dan mengawal aspirasi serta hak-hak mahasiswa untuk selanjutnya disalurkan kepada pemangku kebijakan. Kementerian ini juga melakukan pelayanan dan advokasi terkait dengan permasalahan yang dialami mahasiswa seperti beasiswa, sarana prasarana, serta isu-isu kemahasiswaan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan mahasiswa Politeknik AKA Bogor.
10. KEMENTERIAN OLAHRAGA
Kementerian olahraga merupakan kementerian yang berperan sebagai pengembangan minat dan bakat dalam bidang olahraga. Kementerian Olahraga juga berperan dalam memfasilitasi pelayanan minat dan bakat demi terciptanya pemenuhan aktualisasi diri terhadap pengembangan minat dan bakat dalam bidang olahraga. Dan menjadi wadah penyaluran prestasi eksternal bidang olahraga
11. MENTERI KOORDINATOR KEBIJAKAN PUBLIK
Seseorang yang berperan sebagai menteri luar negeri BEM IMAKA 2019-2020 yang bertugas mengatur segala urusan yang berkaitan dengan ekstra kampus, menjadi perwakilan atau mendampingi presiden mahasiswa/wakil presiden mahasiswa apabila berhalangan dalam menghadiri agenda yang berhubungan di luar kampus. Menjadi pengkoordinasi kementerian teknis dibawahnya.
12. KEMENTERIAN KAJIAN DAN STRATEGI
Kementerian yang bergerak di ranah sosial politik, yang berperan dalam mengkaji isu skala kampus, daerah maupun nasional. Mengkaji isu perempuan dan anak dengan terorganisir. Arah gerak vertikal yang merumuskan keresahan dari berbagai sudut pandang pendapat mahasiswa maupun masyarakat.
13. KEMENTERIAN SOSIAL MASYARAKAT
Merupakan kementerian yang bergerak dibidang sosial masyarakat dengan melakukan aktivitas sosial yang berkesinambungan dan melakukan kontribusi nyata kepada masyarakat. Kementerian sosial masyarakat menjadi garda terdepan dalam menghidupkan dan menjaga nilai-nilai kepekaan dan kepedulian sosial.
14. KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Kementerian yang merancang dan menjalankan strategi komunikasi BEM IMAKA. Bergerak dengan arus komunikasi yang kekinian,informasi, penunjang design dan publikasi media untuk program BEM IMAKA.