TUGAS DAN FUNGSI
UNIT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Tugas :
Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara multi bidang dan lintas bidang sebagai penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat .
Fungsi :
- Penyusunan rencana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Pengelolaan pelayanan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi lain baik dalam maupun luar negeri
- Pemasyarakat dan hasil-hasil penelitian , ilmu pengetahuan dan teknologi